12-11-2020 >> Kalender Akademik TA 2020/2021 |
MQK (Musabaqoh Qiroatul kutub) adalah kegiatan tahunan lomba yang diadakan secara tahunan oleh Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi’ien (PPHM) Ngunut yang menjunjung tema besar meningkatkan himmah kawula muda. Kegiatan ini bertujuan untuk menyiapkan kader-kader delegasi untuk menyongsong event besar luar. Kegiatan ini melibatkan delegasi unit pondok pesantren ngunut yang terdiri dari Pesantren Sunan Gunung Jati, Pesantren Sunan Giri, Pesantren Sunan Kalijaga, dan Pesantren Sunan Pandanaran beserta SMPQ Sunan Pandanaran, dan termasuk PPHM Pusat sendiri menjadi peserta persaingan ketat acara ini. Muhammad Nurravi Alamsyah yang merupakan delegasi unggulan dari PPHM Pusat telah meraih kemenangan dengan predikat Juara satu MQK Cabang Fathul Qorib Putra, yang telah berhasil menyisihkan 35 delegasi lainnya dengan persaingan yang ketat. Selain Muhammad Nurravi Alamsyah berstatus sebagai santri PPHM dia juga mahasiswa IAIN Tulungagung jurusan
Read more: PENELITI MUDA C-FINUS SABET JUARA I MUSABAQOH QIROATUL KUTUB
Mutu sebuah Perguruan Tinggi ditentukan oleh kualitas manajemen yang ada dalam sebuah Perguruan Tinggi yang ditentukan oleh berbagai kriteria-kriteria yang sudah ditetapkan, begitu juga halnya dengan mutu sebuah jurusan atau program studi. Penentuan mutu dari sebuah program studi ditentukan melalui kriteria yang didasrakn pada Standar Nasional Perguruan Tinggi (SNPT) yang pada implemntasinya melalui adanya sebuah kegiatan yang disebut Akreditasi Program Studi. Adanya kegiatan Akreditasi ini hamper dilakukan oleh semua jenjang Program studi, tidak terkecuali Jurusan Hukum Ekonomi Syraiah (HES) Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Tulungagung yang melaksankan akreditasi, yang pada proesesnya sudah berjalan hamper tiga tahun lamanya mulai dari pembuatan borang sampai dengan upload borang pada SAPTO Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), proses yang Panjang tersebut seharusnya sudah mulai menemukan jawabannya pada tahun 2020 awal untuk di Asesmen lapangan, akan tetapi karena adanya pendemi COVID-19 akhirnya diundur, sampai akhirnya pada tanggal 22-23 Januari kemarin Jurusan Hukum Ekonmi Syraiah (HES) dilakukan Asesmen Lapangan.
Asesmen Lapangan merupakan penilaian yang dilakukan oleh Tim Asesor BAN-PT secara langsung dengan melakukan kunjungan kepada Lembaga yang akan diakreditasi, dalam asesmen lapangan asesor mendatangi Lembaga yang akan diakreditasi dengan mengkonfirmasi narasai yang ada diborang dengan yang ada dilapangan, yang meliputi sarana prasarana, Sumber Daya Manusia, mahasiswa dan lulusan, Dosen. Akan tetapi pada masa pandemi seperti sekarang ini asesor tidak datang langsung kepada Lembaga yang akan diakreditasi, hanya dengan memakai platfom Zoom Cloud Meeting.
Nanda Putria Rahmawati, itu nama lengkapnya dari kelas HES 1E, mahasiswa berprestasi tersebut menorehkan gelar juara dalam lomba LKTI yang diselenggarakan oleh BAZNAS Tulungagung, dan hari ini tepat tanggal 16 desember 2020 pengumuman juara dan alhamdulillah Nanda meraih juara 2, dan ini diluar dugaannya dalam meraih gelar tersebut. Lomba ini diikuti kurang lebih 30 peserta dan bersifat umum. Untuk LKTI sendiri Nanda mengambil tema “ Meningkatkan kesadaran berzakat “ dengan judul “ Pentingnya membayar zakat “. Zakat merupakan salah satu ibadah yang diwajibkan oleh Allah SWT kepada setiap kaum muslimin. Pentingnya dalam menunaikan zakat karena perintah ini mengandung misi sosial yang memiliki tujuan jelas bagi kemaslahatan umat. Dimana tujuan zakat ini yaitu untuk memecahkan kemiskinan, meratakan pendapatan, meningkatkan kesejahteraan umat dan negara. Sebagaimana umumnya orang yang diwajibkan untuk berzakat adalah yang berkecukupan secara finansial dengan memenuhi syarat tertentu. Mungkin banyak sebagian masyarakat yang enggan dalam berzakat dengan alasan tidak ingin kehilangan sebagian hartanya, tidak percaya terhadapan lembaga penyelenggara zakat dan masih banyak lagi alasan yang lainnya. Peran lembaga BAZNAS itu sangat penting sebagai pengelola zakat. Maka dari itu, lembaga harus dapat mengelolanya dengan baik dan didistribusikan secara merata kepada pihak yang berhak menerima zakat tersebut. Jika banyak warga atau masyarakat yang masih tidak percaya dengan lembaga BAZNAS maka perlua diadakannya sosialisasi agar dapat menumbuhkan rasa percaya kepada masyarakat.
![]() | Today | 65 |
![]() | Yesterday | 154 |
![]() | This_Week | 1398 |
![]() | This_Month | 5158 |
![]() | All_Days | 324262 |